SPT ( Surat Pemberitahuan ) PPH MASA 21 adalah sebuah media atau laporan atas pemotongan pajak karyawan perusahaan, dalam membuat laporan SPT Masa Pph 21 kita dapat menggunakan aplikasi espt pph 21 yang sudah disediakan DJP Pajak. Batas tanggal setor pajak terhutang pph 21 maksimal tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan tanggal pelaporan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya.
Berikut cara membuat laporan SPT Masa Pph 21 lengkap dengan gambar: