- Mar 01 2022 | Read more
- Feb 17 2022 | Read more
- Feb 01 2022 | Read more
- Jan 29 2022 | Read more
Ketika anda ingin membuat bukti potong pph 21/26 tidak final dan mengalami error berupa pesan seperti gambar dibawah ini:Cara mengatasinya cukup mudah yaitu dengan mengupdate tahun PTKP. 1. Jalankan aplikasi espt pph 21 kemudian login2. Klik Preferensi Pilih PTKP kemudian klik baru/ update PTKP yang sudah ada, jangan lupa rubah tahun berlaku dan sampai tahun klik save klik ok.Berikut panduan dalam gambar dan video tutorial: (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); VIDEO TUTORIALBaca Juga:Cara Mengatasi Error Espt Pph 21 Tidak Bisa Mencetak/ unhandled exception has occured in your aplication/ Crystal Report belum terinstalCARA MENGATASI TIDAK TERDAPAT ACCESS...
Feb 01 2021 | Read moreSPT ( Surat Pemberitahuan ) PPH MASA 21 adalah sebuah media atau laporan atas pemotongan pajak karyawan perusahaan, dalam membuat laporan SPT Masa Pph 21 kita dapat menggunakan aplikasi espt pph 21 yang sudah disediakan DJP Pajak. Batas tanggal setor pajak terhutang pph 21 maksimal tanggal 10 bulan berikutnya, sedangkan tanggal pelaporan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya.Berikut cara membuat laporan SPT Masa Pph 21 lengkap dengan gambar:VIDEO TUTORIAL
Nov 12 2020 | Read more1. Jalankan web DJP Online kemudian login2. Klik bayar > klik ebilling3. Pilih pilihan jenis pajak, jenis setoran, masa pajak dan tahun pajak Tulis jumlah setoran pajaknya Tulis uraian Klik buat kode billing4. Masukan kode keamanan Klik Submit5. Klik Cetak6. Klik tanda download untuk mendownload Klik tanda Printer untuk mencetakVideo Tutorial
Nov 11 2020 | Read moreTahap Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN1. Jalankan aplikasi efaktur 3 dan upload Prepopuloted data faktur pajak masukan, Dokumen Impor (PIB) dan VAT Refound.2. Posting SPT Melalui web base efaktur. Berikut Langkah - Langkah Cara lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Pada Web Base Efaktur Lengkap Dengan Videonya.Jalankan dan login https://web-efaktur.pajak.go.id/login.Update Dahulu Profil Penandatangan PKP jika belum diupdate.Klik administrasi SPT > Klik monitoring SPT > Klik posting SPT > Tentukan Tahun Pajak, Masa Pajak dan Pembetulan ke- > Klik Submit > Klik Ok.Tunggu beberapa saat sampai Status postingan SPT sukses posting.Klik Buka Postingan SPTKlik Lampiran detail,...
Nov 02 2020 | Read moreBagi anda yang ingin mengimport sertifikat elektronik pajak dibrowser Firefox, berikut caranya:1. Jalankan Browser Firefox2. Klik tanda strip tiga3. Klik Pengaturan4. Klik privasi dan keamanan5. Ketik sertifikat di menu search6. Klik tampilkan sertifikat7. Klik impor8. Pilih file sertifikat elektroniknya kemudian klik Buka9. Ketikkan kode Phassphrase kemudian klik ok10. Pastikan sertifikat elektronik pajak sudah terimpor11. Klik OkVIDEO TUTORIALSEMOGA BERMANFAATTERIMA KASIHBaca juga:Cara Import Sertifikat Elektronik Pajak di Browser Google Chrome dengan Tutorial GambarCara Import Sertifikat Elektronik Pajak di Browser Internet Explorer Chrome dengan Tutorial GambarCara Import Sertifikat...
Oct 19 2020 | Read moreBagi anda yang ingin mengimport sertifikat elektronik pajak dibrowser Google Chrome, berikut caranya:1. Jalankan browser google chrome2. Klik tanda titik tiga3. Klik Setelan4. Klik privasi dan keamanan5. Klik Keamanan6. Klik kelola sertifikat7. Klik Import8. Klik Next9. Klik browse10. Pilih file sertifikat elektroniknya, kemudian klik buka11. Klik next12. Ketik Password Passphrase13. Klik next14. Klik next15. Klik Finis16. Klik Ok17. Pastikan sertifikat elektronik sudah terimport18. Klik closeVIDEO TUTORIALSEMOGA BERMANFAATTERIMA KASIHBaca juga:Cara Import Sertifikat Elektronik Pajak di Browser Firefox dengan Tutorial GambarCara Import Sertifikat Elektronik Pajak di Browser Internet...
Oct 19 2020 | Read moreDalam pengisian lawan transaksi di efaktur dapat dilakukan secara manual maupun menu import, menu import ini dapat mempersingkat pengerjaannnya dibandingkan pengisian manual. Berikut Tutorial Maupun Videonya:1. Jika belum memiliki format excelnya, pertama anda buka aplikasi efaktur kemudian pilih menu Preferensi, Lawan Transaksi, Export dan Save.2. Setelah Formatnya sudah disave, Buka aplikasi excel kemudian pilih menu data; pilih from text kemudian pilih delimited klik next; kemudian centang semicolom, tab, comma klik next; pilih general finis, kemudian pilih existing worksheet klik ok 3. Format excel sudah terbentuk isikan kolomnya sesuai data lawan transaksi yg dimiliki, jangan lupa...
Jun 15 2020 | Read more
Recent Posts Label
TUTORIAL PAJAK
Postingan terbaru
Klik PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
May 28 2024
KLIK UNTUK MENDOWNLOAD
Feb 01 2024
Mar 01 2022
Feb 17 2022
Feb 01 2022
Jan 29 2022
Sebelum pemeriksaan dimulai, minta data-data dibawah ini dan cetak:Saldo Penjualan, Daftar Piutang atau A/R, Pending Cash in, Saldo Cash dan BankBukti Penagihan PiutangDaftar Giro TolakanSetoran hari ... read more
Nov 11 2021
Penyusutan adalah nilai dari aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa aset dimanfaatkan. Penyusutan merupakan bentuk penyesuaian harga suatu aset secara terus menerus ... read more
Nov 11 2021
Apa saja perubahan Perpajakan terkait UU HPP? 1. Nomor NIK menjadi NPWP2. UMKM Peredaran usahanya dibawah sama dengan 500 Jt Setahun bebas PPH3. Batasan dan tarif PPh WP OP Mengalami perubahan ... read more
Oct 27 2021
Perusahaan atau pemberi kerja wajib melakukan Pemotongan PPh Pasal 21/26 atas Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau ... read more
Jul 26 2021
Recent Posts Widget