Belajar Akuntansi Mudah? Pahami Jenis - Jenis Aktiva

Aktiva adalah semua sumber ekonomi atau nilai suatu kekayaan oleh suatu entitas tertentu yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Sumber ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan dapat berupa benda atau hak yang dimiliki dan yang sebelumnya diperoleh perusahaan melalui transaksi atau kegiatan usaha masa lalu.

Aktiva juga dapat diartikan suatu manfaat ekonomi masa depan yang cukup pasti, yang diperoleh atau dikendalikan oleh perusahaan sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu. Disebut sebagai manfaat ekonomi masa depan yang cukup pasti dikarenakan aktiva ini merupakan sumber daya perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk menjalankan kegiatan perusahaan, seperti operasional bisnis, pembiayaan, ataupun investasi. Sedangkan disebut akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu dikarenakan perusahaan dalam memperoleh dan menguasai aktiva melalui transaksi-transaksi dan kejadian yang sebelumnya telah dilakukan, seperti transaksi pinjam meminjam dengan Bank, pembelian, kontrak piutang, penerbitan saham, investasi, dan transaksi lainnya. Pada umumnya, jenis aktiva dibagi menjadi empat yaitu aktiva lancar, investasi jangka panjang, aktiva tetap, dan aktiva tetap tak berwujud.

A. Aktiva Lancar (Current Assets)

Aktiva lancar atau yang biasa disebut current assets, merupakan jenis aktiva yang diharapkan dapat digunakan atau dicairkan (diuangkan) dalam waktu dekat, biasanya tidak lebih dari 1 tahun siklus akuntansi. Aktiva lancar terdiri dari :

  • Kas (cash)semua aktiva yang tersedia di dalam kas perusahaan ataupun setara kas yang disimpan di Bank yang bisa di ambil setiap saat.
  • Surat Berharga, pemilikan saham atau juga obligasi perusahaan lain yang mempunyai sifat sementara, yang sewaktu-waktu bisa dijual kembali.
  • Piutang Dagang, tagihan dari perusahaan kepada pihak lain (debitur) yang disebabkan karena penjualan barang atau jasa secara kredit.
  • Piutang Wesel, adalah surat perintah penagihan pada seseorang atau juga badan untuk dapat membayar sejumlah uang di tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, pada orang yang namanya sudah disebut di dalam surat.
  • Piutang pendapatan, pendapatan yang sudah menjadi hak, namun belum diterima pembayarannya.
  • Beban Dibayar di Muka, pembayaran beban yang dibayar di awal, namun belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.
  • Asuransi dibayar di Muka, pembayaran asuransi yang dibayar di awal, namun belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.
  • Sewa dibayar di Muka, pembayaran sewa yang dibayar di awal, namun belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.
  • Perlengkapan, seluruh perlengkapan yang dipakai demi suatu kelancaran bisnis dan bersifat habis pakai.
  • Persediaan Barang Dagang, barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali dengan mengharapkan untuk mendapat suatu laba
B. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
  • Investasi jangka panjang long term investment adalah suatu penanaman modal di dalam perusahaan lain dalam jangka waktu yang panjang. Selain itu juga untuk memperoleh laba atau keuntungan dan mengontrol perusahaan tersebut. oleh karena itu aset investasi jangka panjang boleh menjadi aset yang membutuhkan kesabaran. Bahkan manfaatnya baru dapat dirasakan ketika perusahaan telah mengalami return of investment.
  • Aktiva investasi jangka panjang merupakan investasi yang dilakukan dengan menanamkan modal di dalam perusahaan. Tujuannya untuk memperoleh laba atau keuntungan dan mengontrol perusahaan tersebut. 

 C. Aktiva Tetap (Fixed Assets)

Aktiva tetap atau fixed assets adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan di mana pemakaiannya (umur ekonomis) lebih dari satu tahun, digunakan untuk proses operasi, serta tidak untuk dijual. Setiap tahunnya aktiva tetap mengalami penyusutan yang ahrus dihitung dalam pembukuan. Contoh fixed assets antara lain tanah, gedung, mesin, peralatan toko dan kantor, alat angkut, dan lain sebagainya.

 D. Aktiva Tetap Tak Berwujud (Intagible Fixed Assets)

Aktiva tetap tak berwujud atau intangible fixed assets adalah suatu hak istimewa yang dimiliki perusahaan dan memiliki nilai namun tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk di dalam intangible fixed assets antara lain sebagai berikut :

  • Good will, nilai lebih yang dimiliki perusahaan dikarenakan keistimewaan tertentu.
  • Hak Paten, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau juga badan dikarenakan penemuan tertentu.
  • Hak Cipta, adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau juga badan dikarenakan adanya hasil karya seni atau tulisan atau juga karya intelektual.
  • Merek Dagang, adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada suatu badan untuk dapat menggunakan nama dan juga lambang bagi bisnisnya.
  • Hak Sewa, adalah hak untuk dapat menggunakan aktiva tetap pihak lain di dalam waktu yang panjang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
  • Franchise, adalah suatu hak istimewa yang diterima oleh seseorang atau juga suatu badan dari pihak lain untuk dapat mengkomersilkan formula, teknik, atau juga produk tertentu.



Catatan: Agar dalam proses belajar akuntansi lebih mudah, pahami mekanisme debit kredit seperti gambar dibawah ini:













Postingan terbaru

  • PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  • Klik  PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  • RUMUS PERHITUNGAN PPH 21 TERBARU 2024
  •  KLIK UNTUK MENDOWNLOAD
  • Cara mudah mengatasi eform SPT tidak bisa dibuka di PDF Adobe acrobat reader
  • Cara Membuat Perhitungan PPH 21 Dengan Banyak Data Karyawan Di Ms. Excel #Part 1
  • Tutorial Cara Lapor SPT Orang Pribadi Dengan Bantuan Bentuk Formulir
  • Cara Pelaporan SPT PPH Orang Pribadi Dengan Form Bentuk Panduan
  • PROSEDURAL CARA AUDIT PIUTANG USAHA
  • Sebelum pemeriksaan dimulai, minta data-data dibawah ini dan cetak:Saldo Penjualan, Daftar Piutang atau A/R, Pending Cash in, Saldo Cash dan BankBukti Penagihan PiutangDaftar Giro TolakanSetoran hari ... read more
  • METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP DAN CONTOH PERHITUNGAN
  • Penyusutan adalah nilai dari aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa aset dimanfaatkan. Penyusutan merupakan bentuk penyesuaian harga suatu aset secara terus menerus ... read more
  • UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
  • Apa saja perubahan Perpajakan terkait UU HPP? 1. Nomor NIK menjadi NPWP2. UMKM Peredaran usahanya dibawah sama dengan 500 Jt Setahun bebas PPH3. Batasan dan tarif PPh WP OP Mengalami perubahan ... read more
  • Cara Lapor SPT Masa PPh 21/26 Perusahaan
  • Perusahaan atau pemberi kerja wajib melakukan Pemotongan PPh Pasal 21/26 atas Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau ... read more
    Recent Posts Widget