Cara Lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Pada Web Base Efaktur

Tahap Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN

1. Jalankan aplikasi efaktur 3 dan upload Prepopuloted data faktur pajak masukan, Dokumen Impor (PIB) dan VAT Refound.



2. Posting SPT Melalui web base efaktur. 

Berikut Langkah - Langkah Cara lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar Pada Web Base Efaktur Lengkap Dengan Videonya.

  • Jalankan dan login https://web-efaktur.pajak.go.id/login.
  • Update Dahulu Profil Penandatangan PKP jika belum diupdate.
  • Klik administrasi SPT > Klik monitoring SPT > Klik posting SPT > Tentukan Tahun Pajak, Masa Pajak dan Pembetulan ke- > Klik Submit > Klik Ok.
  • Tunggu beberapa saat sampai Status postingan SPT sukses posting.
  • Klik Buka Postingan SPT
  • Klik Lampiran detail, berisi lampiran A1, A2, B1, B2, B3
  • Klik Lampiran AB, berisi I. Rekapitulasi Penyerahan,  II. Rekapitulasi Perolehan, III. Perhitungan PM yang dapat dikreditkan dan pada pajak masukan lainnya diisi jumlah kelebihan pajak, dalam hal ini jika pajak lebih bayar pada pelaporan pajak sebelumnya, pembetulan/ perhitungan kembali. Kemudian Centang Pernyataan dan Submit Pilih sertifikat elektronik klik setuju klik ok.
  • Klik SPT Induk > Centang kelengkapan SPT > Tentukan tempat dan tanggal SPT > Centang Pernyataan > Centang PKP/ KUASA > Klik Submit
  • Klik Lapor > Klik Lapor > Klik Ok
  • Klik BPE untuk mencetak
  • Klik Cetak SPT untuk mencetak SPT

Lebih jelasnya tonton di Video Youtube


VIDEO TUTORIAL



 

Postingan terbaru

  • PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  • Klik  PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  • RUMUS PERHITUNGAN PPH 21 TERBARU 2024
  •  KLIK UNTUK MENDOWNLOAD
  • Cara mudah mengatasi eform SPT tidak bisa dibuka di PDF Adobe acrobat reader
  • Cara Membuat Perhitungan PPH 21 Dengan Banyak Data Karyawan Di Ms. Excel #Part 1
  • Tutorial Cara Lapor SPT Orang Pribadi Dengan Bantuan Bentuk Formulir
  • Cara Pelaporan SPT PPH Orang Pribadi Dengan Form Bentuk Panduan
  • PROSEDURAL CARA AUDIT PIUTANG USAHA
  • Sebelum pemeriksaan dimulai, minta data-data dibawah ini dan cetak:Saldo Penjualan, Daftar Piutang atau A/R, Pending Cash in, Saldo Cash dan BankBukti Penagihan PiutangDaftar Giro TolakanSetoran hari ... read more
  • METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP DAN CONTOH PERHITUNGAN
  • Penyusutan adalah nilai dari aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa aset dimanfaatkan. Penyusutan merupakan bentuk penyesuaian harga suatu aset secara terus menerus ... read more
  • UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
  • Apa saja perubahan Perpajakan terkait UU HPP? 1. Nomor NIK menjadi NPWP2. UMKM Peredaran usahanya dibawah sama dengan 500 Jt Setahun bebas PPH3. Batasan dan tarif PPh WP OP Mengalami perubahan ... read more
  • Cara Lapor SPT Masa PPh 21/26 Perusahaan
  • Perusahaan atau pemberi kerja wajib melakukan Pemotongan PPh Pasal 21/26 atas Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau ... read more
    Recent Posts Widget