Logo Website

PSAK ANJAK PIUTANG

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN      
AKUNTANSI ANJAK PIUTANG

PENDAHULUAN

Tujuan
            01. Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi beserta pengungkapan transaksi anjak piutang baik bagi factor maupun bagi klien.
Ruang Lingkup
            02. Pernyataan ini hanya mengatur perlakuan akuntansi beserta pengungkapannya untuk transaksi anjak piutang. Pernyataan ini tidak mengatur perlakuan akuntansi untuk piutang yang digunakan sebagai jaminan pinjaman serta transaksi pengalihan aktiva lainnya, seperti sekuritasi aset (asset back securitization) dan transaksi pembelian kembali aset (repurchase).
Definisi
            03. Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Anjak Piutang adalah jenis pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan yang berasal dari transaksi usaha.
Klien adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang.
Factor adalah lembaga pembiayaan atau lembaga lain yang membeli dan atau menerima pengalihan piutang.
Nasabah adalah perusahaan yang mempunyai kewajiban kepada klien.
Retensi adalah bagian dana dari anjak piutang yang ditahan oleh factor untuk menutup kemungkinan terjadinya penyesuaian jumlah piutang sebelum jatuh tempo (misalnya, potongan dan pengembalian penjualan).
Recourse adalah hak factor untuk menerima pembayaran dari klien apabila piutang yang dialihkan tidak dapat dibayar oleh nasabah pada saat piutang tersebut jatuh tempo.
PENJELASAN
Jenis Anjak Piutang
            04. Kegiatan anjak piutang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu jasa non pembiayaan dan jasa pembiayaan. Jasa non pembiayaan meliputi jasa penata-usahaan penjualan secara kredit dan penagihan piutang klien, seperti: investigasi kredit (credit investigation); administrasi penjualan (sales ledger administration); penagihan (credit control and collection); dan proteksi terhadap risiko kredit (protection against credit risk). Atas pemberian jasa tersebut, factor memperoleh fee dari klien (service fee dan atau handling fee). Jasa pembiayaan merupakan jasa pembelian dan atau pengalihan piutang jangka pendek dari kegiatan usaha, termasuk transaksi perdagangan dalam dan luar negeri. Anjak piutang pembiayaan ini dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu: anjak piutang tanpa recourse dan anjak piutang dengan recourse. Atas anjak piutang pembiayaan ini, factor memperoleh bunga atau diskonto.
            05. Anjak piutang tanpa recourse merupakan penjualan piutang atas dasar notifikasi. Klien menjual piutangnya kepada factor dan factor menanggung secara penuh risiko penagihan tanpa hak menerima pembayaran dari klien apabila terjadi kerugian atas piutang alihan yang tidak tertagih. Nasabah melakukan pembayaran atas piutang alihan langsung kepada factor.
            06. Dalam anjak piutang dengan recourse, klien mempunyai kewajiban membayar seluruh (full recourse) atau sebagian (limited recourse) dana yang diperoleh dari piutang alihan, atau membeli kembali piutang alihan, dalam hal nasabah tidak membayar piutang alihan tersebut kepada factor pada saat jatuh tempo.
            07. Anjak piutang dengan recourse diperlakukan sebagai penjualan piutang apabila memenuhi semua criteria berikut:
a)      Klien tidak lagi memiliki manfaat ekonomi masa depan dan tidak menanggung risiko kolektibilitas yang terkandung dalam piutang;
b)      Kewajiban klien dalam perjanjian recourse dapat diestimasi secara handal; dan
c)      Klien tidak memiliki kewajiban atau opsi untuk membeli kembali piutang tersebut.
Akuntansi Anjak Piutang bagi Factor
Anjak Piutang tanpa Recourse
            08. Anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai tagihan anjak piutang sebesar nilai piutang yang diperoleh. Selisih antara tagihan anjak piutang dengan jumlah pembayaran kepada klien ditambah retensi diakui sebagai pendapatan anjak piutang pada saat transaksi anjak piutang.
            09. Tagihan anjak piutang tanpa recourse dinyatakan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi. Sedangkan retensi diakui sebagai hutang retensi anjak piutang dan disajikan dalam neraca sebagai kewajiban.
            10. Dalam transaksi anjak piutang tanpa recourse, factor memperlakukan piutang yang diperoleh dari klien sebagai pembelian piutang. Factor memperoleh hak sekaligus menanggung risiko kolektibilitas piutang. Dengan pembelian tersebut factor mengakui jumlah piutang alihan sebagai aktiva dengan nama akun tagihan anjak piutang. Di lain pihak, factor menanggung risiko kolektibilitas piutang dengan membentuk penyisihan ragu-ragu.
            11. Dalam anjak piutang tanpa recourse, factor telah memperoleh hak atas piutang. Oleh karena itu, bagian dana yang ditahan dalam rangka anjak piutang tersebut merupakan kewajiban dengan nama akun hutang retensi anjak piutang. Hutang retensi anjak piutang akan berkurang apabila terjadi penyesuaian terhadap piutang, misalnya klien memberikan potongan penjualan dan menerima pengembalian penjualan, dan saldonya akan dikembalikan kepada klien pada saat penyelesaian akhir anjak piutang.
Anjak Piutang Dengan Recourse
            12. Anjak piutang dengan recourse, diakui sebagai tagihan anjak piutang sebesar nilai piutang yang diperoleh. Selisih antara tagihan anjak piutang dengan jumlah pembayaran kepada klien ditambah retensi diakui sebagai pendapatan tangguhan selama periode anjak piutang.
            13. Anjak piutang dengan recourse pada dasarnya merupakan pemberian pinjaman dengan jaminan piutang. Oleh karena itu, penyajian retensi sebagai pengurang tagihan anjak piutang lebih mencerminkan jumlah pinjaman yang sebenernya.
Akuntansi Anjak Piutang bagi Klien
Anjak Piutang tanpa Recourse
            17. Anjak piutang tanpa recourse diperlakukan sebagai penjualan piutang. Selisih antara nilai piutang alihan dengan jumlah dana yang diterima ditambah retensi diakui sebagai kerugian atas transaksi anjak piutang.
            18. Anjak piutang tanpa recourse memiliki substansi sebagai penjualan piutang. Klien tidak lagi memiliki manfaat ekonomi dan risiko kolektibilitas atas piutang alihan. Substansi penjualan piutang adalah berkurangnya jumlah piutang sebesar nilai tercatat dan timbulnya keuntungan atau kerugian. Dalam anjak piutang tanpa recourse, klien telah mengalihkan risiko kolektibilitas atas piutang sehingga tidak diperlukan penyisihan piutang ragu-ragu.
            19. Kerugian atas transaksi anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai beban pada saat transaksi dan disajikan dalam laporan laba rugi sebagai beban usaha.
            20. Dana yang ditahan (retensi) oleh factor dalam rangka anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai piutang setensi anjak piutang dan disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar.
            21. Pada umumnya factor menahan sebagian dana dari anjak piutang untuk menutup kemungkinan terjadinya penyesuaian terhadap jumlah piutang alihan, seperti potongan dan pengembalian penjualan. Retensi tersebut akan dikembalikan oleh factor kepada klien pada saat jatuh tempo sehingga dicatat sebagai piutang retensi anjak piutang pada saat terjadinya transaksi.
Anjak Piutang dengan Recourse
            22. Anjak piutang dengan recourse diakui sebagai kewajiban anjak piutang sebesar nilai piutang yang dialihkan. Selisih antara nilai piutang yang dialihkan dengan dana yang diterima ditambah retensi diakui sebagai beban bunga selama periode anjak piutang.
            23. Dalam anjak piutang dengan recourse, klien mempunyai kewajiban untuk membayar kepada factor apabila piutang yang dialihkan tidak dapat dibayar oleh nasabah pada saat jatuh tempo. Anjak piutang ini mempunyai substansi sebagai pinjaman dengan jaminan piutang. Dengan demikian, klien mengakui anjak piutang ini sebagai kewajiban dan tetap mengakui piutang dalam laporan keuangan. Karena risiko kolektibilitas piutang tetap berada pada klien, maka klien harus menyajikan piutang sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi dengan membentuk penyisihan piutang ragu-ragu.
            24. Kewajiban anjak piutang disajikan dalam neraca sebesar nilai piutang yang dialihkan dikurangi retensi dan beban bunga yang belum diamortisasi.
            25. Dalam anjak piutang dengan recourse, retensi bukan merupakan kewajiban. Oleh karena itu, penyajian retensi sebagai pengurang kewajiban lebih mencerminkan jumlah kewajiban anjak piutang yang sebenarnya.
Pengungkapan
Pengungkapan oleh Factor
            26. Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
a)      Kebijakan akuntansi yang digunakan untuk anjak piutang.
b)     Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse, termasuk anjak piutang dengan recourse memenuhi kriteria penjualan, jumlah hutang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang, serta pengungkapan mengenai ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c)      Jumlah tagihan anjak piutang dengan recourse diungkapkan sebagai berikut:
Rp
Tagihan anjak piutang                                                          XXX
Pendapatan anjak piutang tangguhan           (XXX)        
Retensi                                                              (XXX)
XXX
Penyisihan piutang ragu-ragu                                            (XXX)
Tagihan anjak piutang bersih                                               XXX
d)     Pengungkapan mengenai ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang dengan recourse meliputi antara lain:tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh.
Pengungkapan oleh Klien
            27. Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
a)      Kebijakan akuntansi mengenai transaksi anjak piutang baik tanpa recourse maupun dengan recourse.
b)      Jumlah piutang yang dialihkan dalam rangka anjak piutang dengan recourse, termasuk anjak piutang dengan recourse yang memenuhi kriteria penjualan. Pengungkapan ini juga meliputi jumlah kerugian, piutang retensi anjak piutang, jatuh tempo, dan ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c)      Jumlah kewajiban anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse. Pengungkapan ini meliputi beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan jumlah piutang alihan, serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang. Jumlah kewajiban anjak piutang dengan recourse diungkapan sebagai berikut.
Rp
Kewajiban anjak piutang                                                      XXX
Retensi                                                                                 (XXX)
Bunga yang belum diamortisasi                                        (XXX)
Kewajiban anjak piutang bersih                                           XXX
Jenis Anjak Piutang
            28. Anjak piutang tanpa recourse merupakan penjualan piutang atas dasar notifikasi. Klien menjual piutangnya kepada factor dan factor menanggung secara penuh risiko penagihan tanpa hak menerima pembayaran dari klien apabila terjadi kerugian atas piutang alihan yang tak tertagih. Nasabah melakukan pembayaran atas piutang alihan langsung kepada factor.
            29. Dalam anjak piutang dengan recourse, klien mempunyai kewajiban membayar seluruh (full recourse) atau sebagian (limited recourse) dana yang diperoleh dari piutang alihan, atau membeli kembali piutang alihan, dalam hal nasabah tidak membayar piutang alihan tersebut kepada factor pada saat jatuh tempo.
            30. Anjak piutang dengan recourse diperlakukan sebagai penjualan piutang apabila memenuhi semua kriteria berikut:
a)      klien tidak lagi memiliki manfaat ekonomi masa depan dan tidak menanggung risiko kolektibilitas yang terkandung dalam piutang;
b)      Kewajiban klien dalam perjanjian recourse dapat diestimasi secara handal; dan
c)      Klien tidak memiliki kewajiban atau opsi untuk membeli kembali piutang tersebut.
Akuntansi Anjak Piutang bagi Factor
Anjak Piutang tanpa Recourse
            31. Anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai tagihan anjak piutang sebesar nilai piutang yang diperoleh. Selisih antara tagihan anjak piutang dengan jumlah pembayaran kepada klien ditambah retensi diakui sebagai pendapatan anjak piutang pada saat transaksi anjak piutang.
            32. Tagihan anjak piutang tanpa recourse dinyatakan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi. Sedangkan retensi diakui sebagai hutang retensi anjak piutang dan disajikan dalam neraca sebagai kewajiban.
Anjak Piutang dengan Recourse
            33. Anjak piutang dengan recourse diakui sebagai tagihan anjak piutang sebesar nilai piutang yang diperoleh. Selisih antara tagihan anjak piutang dengan jumlah pembayaran kepada klien ditambah retensi diakui sebagai pendapatan tangguhan selama periode anjak piutang.
            34. Tagihan anjak piutang dengan recourse dinyatakan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi dan retensi disajikan sebagai pengurang tagihan anjak piutang.
Akuntansi Anjak Piutang bagi Klien
Anjak Piutang tanpa Recourse
            35. Anjak piutang tanpa recourse diperlakukan sebagai penjualan piutang. Selisih antara nilai piutang alihan dengan jumlah dana yang diterima ditambah retensi diakui sebagai kerugian atas transaksi anjak piutang.
            36. Kerugian atas transaksi anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai beban pada saat transaksi disajikan dalam laporan laba rugi sebagai beban usaha.
            37. Dana yang ditahan (retensi) oleh factor dalam rangka anjak piutang tanpa recourse diakui sebagai piutang retensi anjak piutang dan disajikan dalam neraca sebagai aktiva lancar.
Anjak Piutang dengan Recourse
            38. Anjak piutang dengan recourse diakui sebagai kewajiban anjak piutang sebesar nilai piutang yang dialihkan. Selisih antara nilai piutang yang dialihkan dengan dana yang diterima ditambah retensi diakui sebagai beban bunga selama periode anjak piutang.
            39. Kewajiban anjak piutang disajikan dalam neraca sebagai nilai piutang yang dialihkan dikurangi retensi dan beban bunga yang belum diamortisasi.
Pengungkapan
Pengungkapan oleh Factor
            40. Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
a) Kebijakan akuntansi yang digunakan untuk anjak piutang.
b) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse, termasuk anjak piutang dengan recourse yang memenuhi criteria penjualan, jumlah hutang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang, serta pengungkapan mengenai ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
a)      Jumlah tagihan anjak piutang dengan recourse diungkapkan sebagai berikut:
Rp
Tagihan anjak piutang                                                          XXX
Pendapatan anjak piutang tangguhan             (XXX)
Retensi                                                                (XXX)
XXX
Penyisihan piutang ragu-ragu                                           (XXX)
Tagihan anjak piutang bersih                                              XXX
d) Pengungkapan mengenai ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang dengan recourse meliputi antara lain: tingkat bunga, jatuh tempo, dan jumlah piutang yang diperoleh.
Pengungkapan oleh Klien
            41. Pengungkapan yang memadai harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai hal-hal sebagai berikut:
a)      Kebijakan akuntansi mengenai transaksi anjak piutang baik tanpa recourse maupun dengan recourse.
b)      Jumlah piutang yang dialihkan dalam rangka anjak piutang tanpa recourse, termasuk anjak piutang dengan recourse yang memenuhi kriteria penjualan. Pengungkapan ini juga meliputi jumlah kerugian, piutang retensi anjak piutang, jatuh tempo, dan ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c)      Jumlah kewajiban anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse. Pengungkapan ini meliputi beban bunga, retensi, jatuh tempo dan jumlah piutang alihan, serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
d)      Jumlah kewajiban anjak piutang dengan recourse diungkapkan sebagai berikut:
Rp
Kewajiban anjak piutang                                                      XXX
Retensi                                                                                 (XXX)
Bunga yang belum diamortisasi                                        (XXX)

Kewajiban anjak piutang bersih                                           XXX

Postingan Populer

FUNGSI DAN TUGAS STAFF FINANCE

Fungsi dan Tugas Staff Finance Pengertian finance Yaitu suatu serangkaian tindakan yang terorganisir dalam pengelolaan sumber dana/ keuangan. Dari pengertian tersebut staff finance bertanggung jawab terhadap segala aktivitas keuangan, baik dari pengelolaan, penerimaan, transaksi, pencatatan dan laporan. Seorang finance dituntut ketelitian, keakuratan dan tentunya kejujuran dalam menjalankan tugasnya. Mengapa dikatakan demikian, karena pada bagian ini memiliki wewenang terhadap pengelolaan, pencatatan, penerimaan, dan pengeluaran keuangan perusahaan. Fungsi dan Tugas Staff Finance 1.      Melakukan pengelolaan keuangan perusahaan 2.    Melakukan penginputan semua transaksi keuangan 3.    Melakukan transaksi keuangan perusahaan 4.    Melakukan pembayaran kepada suplier 5     Melakukan penagihan kepada customer 6.    Mengontrol aktivitas keuangan atau transaksi keuangan perusa...

CARA MENGATASI TIDAK TERDAPAT ACCESS DATABASE ENGINE 2007 PADA KOMPUTER ANDA

Ketika anda menjalankan aplikasi ESPT PPH 21 muncul error tidak terdapat access engine pada komputer anda. Penyebabnya belum terinstalnya access database engine 2007 Cara mengatasinya cukup instal aplikasi access database engine 2007 Berikut aplikasinya klik  access database engine 2007   Jalankan Kembali ESPT PPH 21 anda, Selamat masalah anda teratasi Thanks Semoga bermanfaat Baca juga:  Cara Mengatasi Error Tidak Bisa Membuat Bukti Potong PPH 21/26 Tidak Final

KLASIFIKASI BIAYA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

KLASIFIKASI BIAYA Setelah kita memahami fungsi manajerial sebagai perencana, pengorganisir, pengarahan dan pemberi motivasi, serta pengendalian. Manajemen dalam mengelola Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Modal perusahaan membutuhkan berbagai informasi data, baik secara kuality maupun kuantitas. Informasi kuantitas erat kaitannya dengan anggaran biaya dalam perusahaan.             Dalam akuntansi manajerial kita mengetahui banyak istilah macam-macam biaya. Agar memudahkan manajemen dalam menyajikan laporannnya, manajemen dapat mengklasifikasikan biaya-biaya sesuai kebutuhannya. Klasifikasi Biaya                             Semua organisasi bisnis, non bisnis, manufaktur, distribusi dan jasa akan membutuhkan biaya dalam pengelolaan organisasinya. Akuntansi manajerial dapat diterapkan pad...

Cara Mengatasi Error Espt Pph 21 Tidak Bisa Mencetak/ unhandled exception has occured in your aplication/ Crystal Report belum terinstal

Aplikasi espt pph 21 error dengan tampilan seperti ini Ingin lapor espt pph 21, aplikasinya error tidak bisa mencetak, bagaimana mengatasinya? Solusinya cukup mudah anda hanya perlu menginstal crystal report. Berikut tutorialnya: 1. bagi yang belum punya aplikasi crystal report berikut link klik 2. instal crystal report yg sudah didownload kemudian jalankan kembali espt pph 21. 3. selamat masalah anda teratasi. Baca Juga:  Cara Mengatasi Error Tidak Bisa Membuat Bukti Potong PPH 21/26 Tidak Final

Kurs Pajak

 Kurs Pajak   SEARCH  16 Juni 2021-22 Juni 2021  09 Juni 2021-15 Juni 2021  02 Juni 2021-08 Juni 2021  26 Mei 2021-01 Juni 2021  12 Mei 2021-25 Mei 2021  05 Mei 2021-11 Mei 2021  28 April 2021-04 Mei 2021    7 April 2021-13 April 2021  14 April 2021-20 April 2021  21 April 2021-27 April 2021  KMK Nomor 33/KM.10/2021 Tanggal Berlaku: 16 Juni 2021 - 22 Juni 2021 Salinan Keputusan Menteri Keuangan No Mata Uang Nilai Perubahan 1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.249,00 -47,00 2 Dolar Australia (AUD) 11.024,97 -22,11 3 Dolar Kanada (CAD) 11.764,09 -77,37 4 Kroner Denmark (DKK) 2.330,63 -12,10 5 Dolar Hongkong (HKD) 1.836,07 -6,40 6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.460,86 -4,08 7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.242,18 -86,42 8 Kroner Norwegia (NOK) 1.719,76 2,67 9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.158,92 -82,01 10 Dolar Singapura (SGD) 10.759,37 -39,60 11 Kroner Swedia (SEK) 1.722,16 -2,11 12 Franc Swiss (C...
ONAZ SPORT
Belanja perlengkapan olahraga
© ONAZ SPORT
👁️
0
Total Penayangan
👥
0
Pengunjung Hari Ini
🟢
1
Sedang Online
Website sedang aktif dan melayani pengunjung
📊 Jasa Pembukuan, Accounting & Perpajakan

Kelola pembukuan dan pajak bisnis Anda dengan lebih rapi dan profesional.