Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2O2O Tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 49 TAHUN 2O2O

TENTANG

PENYESUAIAN IURAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN

SELAMA BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

(COVID-19)

Postingan terbaru

Recent Posts Widget