CARA IMPOR DAN EKSPOR PEMOTONGAN PAJAK BULANAN ESPT PPH 21

Berikut Tutorialnya:

1. Jalankan Aplikasi ESPT PPH 21
2. Bagi yang belum punya format excelnya klik CSV klik Ekspor Klik Bukti Potong dan SSP Klik Ekspor Pemotongan Pajak Bulanan Kemudian Simpan 




3. Jalankan Program Excel Klik Data Klik From Text kemudian Klik Impor hasil Expor Pemotongan Pajak Bulanan kemudian pilih delimited klik next  kemudian centang tab, semi kolom, dan comma klik next kemudian pilih general dan klik finish klik Ok.









4. Isikan Kolom yang tersedia
  • Masa Pajak sesuai bulan masa pajak yang ingin dilaporkan
dalam penulisan bulan harus 2 digit misal bulan januari maka harus diisi 01 sampai bulan september diisi 09, agar tampilan bulan dua digit maka dalam penulisan harus didahului tanda kutip seperti '01 bulan januari, '05 Bulan Mei 
  • Tahun pajak diisi sesuai tahun pajak yang ingin dilaporkan
  • Pembetulan diisi jika normal 0 pembetulan pertama 1 pembetulan kedua 2 dan seterusnya
  • NPWP diisi Npwp Karyawan
Dalam penulisan NPWP harus berformat number
Jika karyawan tidak bernpwp maka harus diisi 0 sebanyak 15 digit 000000000000000
agar tampilannya penuh 15 digit maka dalam penulisannya harus didahului tanda kutip seperti '000000000000000  
  • Nama diisi Nama Karyawan
  • Kode Pajak diisi kode pajak pph 21 yaitu 21-100-01
  • Jumlah Bruto diisi pengasilan bruto karyawan
  • Jumlah PPH diisi pph yang dipotong
  • Kode Negara diisi kode negara atau dikosongkan

5. Setelah Semua data karyawan sudah diisi kemudian disave dengan format CSV
6. Buka kembali program espt pph 21 pilih csv pilih impor pilih bukti potong pilih pemotongan pajak bulanan kemudian impor data csv pemotongan pajak bulanan
7. Selesai









Video Youtubenya 
SEMOGA BERMANFAAT

TERIMA KASIH


Postingan terbaru

Recent Posts Widget