Lowongan Kerja PERUM PERINDO Tahun 2015

Pengumuman

Perum Perikanan Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk bergabung sebagai karyawan Perum Perikanan Indonesia dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
    1. Kualifikasi pendidikan :
          S1:Perikanan, Ekonomi Manajemen, Ekonomi Akuntansi, Hukum, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro (Arus Kuat), Teknik Sipil
          D4:Sarjana Sain Terapan Perikanan
          D3:Perikanan, Ekonomi Akuntansi
          SMK/STM/SUPM:Perikanan, Ekonomi Akuntansi, Perkantoran, Sipil
    2. Belum menikah; (Unduh Surat Pernyataan Belum Menikah);
    3. Usia sampai dengan 1 April 2015 :
      • S1/D4                       :  maksimal 28 tahun
      • D3                            :  maksimal 25 tahun
      • SMK/STM/SUPM   :  maksimal 22 tahun
    4. IPK :
      S1/D4/D3:≥ 3.00 untuk lulusan PTN dan ≥ 3.30 untuk lulusan PTS terakreditasi minimal B
      SMK/STM/SUPM:Nilai Ujian Nasional rata-rata 7
    5. Jenis kelamin laki-laki atau perempuan;
    6. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah dengan Dewan Pengawas, Direksi dan karyawan Perum Perikanan Indonesia sampai dengan derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun garis ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
    7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
    8. Tidak sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
    9. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh wilayah kerja Perum Perikanan Indonesia (Unduh Surat Pernyataan);
    10. Berbadan sehat dan berkelakuan baik;
    11. Bersedia mengikuti Pre Employment Program (PEP) selama 3 (tiga) bulan setelah lulus seluruh tahapan seleksi;
    Pelamar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat mengirimkan surat lamaran kepada Panitia Penerimaan Karyawan Perum Perikanan Indonesia Tahun 2015, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara 14440. Surat lamaran paling lambat diterima hari Selasa, 24 Maret 2015 (Cap Pos), dengan melampirkan : 
    1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Lulus dan dilengkapi Daftar Nilai (Transkrip) serta fotocopy Akreditasi Program Studi yang sudah dilegalisir.
    3. Daftar Riwayat Hidup (CV).(Unduh Form CV)
    4. Empat lembar Pas Photo berwarna ukuran 4X6.
    5. Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter dan surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian.
    6. Mencantumkan nomor telepon rumah dan Handphone yang bisa dihubungi, E-Mail, dan alamat tetap.
    Pelamar yang lulus untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya akan diumumkan melalui websitewww.perumperindo.co.id atau E-Mail. Keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan seleksi merupakan hak Panitia Penerimaan Karyawan Perum Perikanan Indonesia Tahun 2015.
    -ttd-
    Panitia Penerimaan Karyawan
    Perum Perikanan Indonesia Tahun 2015
    LAMPIRAN :
    1. Unduh Form CV
    2. Unduh Surat Pernyataan Belum Menikah
    3. Unduh Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Dimana Saja

    Postingan terbaru

  2. PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  3. Klik  PERHITUNGAN GAJI DAN SLIP GAJI OTOMATIS SERTA PERHITUNGAN PPH 21
  4. RUMUS PERHITUNGAN PPH 21 TERBARU 2024
  5.  KLIK UNTUK MENDOWNLOAD
  6. Cara mudah mengatasi eform SPT tidak bisa dibuka di PDF Adobe acrobat reader
  7. Cara Membuat Perhitungan PPH 21 Dengan Banyak Data Karyawan Di Ms. Excel #Part 1
  8. Tutorial Cara Lapor SPT Orang Pribadi Dengan Bantuan Bentuk Formulir
  9. Cara Pelaporan SPT PPH Orang Pribadi Dengan Form Bentuk Panduan
  10. PROSEDURAL CARA AUDIT PIUTANG USAHA
  11. Sebelum pemeriksaan dimulai, minta data-data dibawah ini dan cetak:Saldo Penjualan, Daftar Piutang atau A/R, Pending Cash in, Saldo Cash dan BankBukti Penagihan PiutangDaftar Giro TolakanSetoran hari ... read more
  12. METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP DAN CONTOH PERHITUNGAN
  13. Penyusutan adalah nilai dari aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa aset dimanfaatkan. Penyusutan merupakan bentuk penyesuaian harga suatu aset secara terus menerus ... read more
  14. UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
  15. Apa saja perubahan Perpajakan terkait UU HPP? 1. Nomor NIK menjadi NPWP2. UMKM Peredaran usahanya dibawah sama dengan 500 Jt Setahun bebas PPH3. Batasan dan tarif PPh WP OP Mengalami perubahan ... read more
  16. Cara Lapor SPT Masa PPh 21/26 Perusahaan
  17. Perusahaan atau pemberi kerja wajib melakukan Pemotongan PPh Pasal 21/26 atas Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau ... read more
    Recent Posts Widget