Logo Website

SIFAT DAN JENIS-JENIS PERUSAHAAN

SIFAT DAN JENIS-JENIS PERUSAHAAN

A.     Sifat Perusahaan
Secara umum pengertian perusahaan adalah organisasi dimana sumber daya input ( bahan baku dan tenaga kerja ) di proses  untuk menghasilkan output ( barang atau jasa ) bagi pelanggan. Pelanggan adalah individu atau perusahaan lain yang membeli  barang atau jasa.
Tujuan utama perusahaan yaitu memaksimumkan profit.yaitu selisih lebih antara jumlah yang diterima dari penjualan dengan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut, namun ada juga perusahaan yang tidak berorientasi terhadap profit/ perusahaan nirlaba yaitu perusahaan yang berorientasi terhadap kemaslahatan masyarakat, contoh seperti penelitian, kedokteran, cagar alam dan lain sebagainya.
B.    Jenis-Jenis Perusahaan
Tiga jenis perusahaan yang berorientasi pada laba:
1.      Perusahaan manufaktur/ Pabrik
Yaitu perusahaan yang bergerak dibidang memproduksi barang jadi atau barang setengah jadi. Seperti: honda motor manufakturing menghasilkan sepeda motor, garuda food menghasilkan makanan ringan, dll.
2.    Perusahaan dagang
Yaitu perusahaan yang bergerak dibidang menjual produk ke konsumen, pada perusahaan ini tidak memproduksi barang tetapi  membelinya dari perusahaan lain. Seperti: minimarket penjualan bahan makanan, gramedia menjual buku, dll.
3.    Perusahaan Jasa
Yaitu perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk. Contoh: cinemaplex perusahaan hiburan bioskop, garuda air perusahaan transfortasi udara, dll.
C.    Jenis-Jenis Organisasi Perusahaan
Pada umumnya terdapat tiga bentuk perusahaan yang berbeda yaitu perusahaan perorangan, persekutuan dan korporasi.
1.      Perusahaan perorangan/ individu
Yaitu perusahaan yang dimiliki perorangan, kelebihan perusahaan berbentuk perorangan yaitu biaya pendiriannya yang rendah dan mudah mendirikannya, sedangkan kelemahannya yaitu terbatasnya sumber daya keuangannya yaitu hanya sebatas harta pemiliknya. Contoh: toko kelontong, pedagang kaki lima, dll.
2.    Perusahaan Persekutuan/ Partnership
Yaitu perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih yang bersama-sama menjalankan kegiatan bisnis. Dalam pendiriannya persekutuan membutuhkan izin khusus dari instansi pemerintah terkait.
Persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer atau CV.
a.    Firma
Adalah bentuk persekutuan bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan memegang tanggung jawab yang sama pada setiap pemiliknya.
Ciri-cirinya:
Ø  Apabila ada hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib membayar dengan harta pribadi.
Ø  Mudah memperoleh kredit usaha
Ø  Pendiriannya tidak perlu dengan akte pendirian
Ø  Seorang anggota mempunyai hak melakukan pembubaran
Ø  Setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
Ø  Dan sebagainya.
b.    Persekutuan Komanditer/ CV
Adalah bentu perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih dan setiap pemilik mempunyai keterlibatan yang berbeda-beda
Yang mengurus CV disebut sekutu aktif sedangkan yang hanya menyertakan modalnya saja disebut sekutu pasif.
Ciri-cirinya:
Ø  Para pemilik modal sulit untuk menarik modalnya
Ø  Relatif mudah didirikan
Ø  Mudah mendapatkan kredit pinjaman
Ø  Terdapat anggota aktif dan pasif
Ø  Kelangsungan CV tidak menentu
Ø  Dan lain sebagainya.
3.    Perseroan Terbatas/ PT
Adalah badan usaha yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan segala tanggung jawab hanya terbatas pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi.
Ciri-cirinya:
Ø  Kewajiban terbatas pada modal yang disetorkan saja tanpa melibatkan harta pribadi.
Ø  Modal dan ukuran perusahaan besar.
Ø  Pengurus perusahaan bisa di urus oleh penanam modal maupun diserahkan keorang lain untuk mengelolanya.
Ø  Kepemilikan mudah berpindahtangan.
Ø  Pajak berganda pada pajak penghasilan.
Ø  Dan lain sebagainya.


Postingan Populer

FUNGSI DAN TUGAS STAFF FINANCE

Fungsi dan Tugas Staff Finance Pengertian finance Yaitu suatu serangkaian tindakan yang terorganisir dalam pengelolaan sumber dana/ keuangan. Dari pengertian tersebut staff finance bertanggung jawab terhadap segala aktivitas keuangan, baik dari pengelolaan, penerimaan, transaksi, pencatatan dan laporan. Seorang finance dituntut ketelitian, keakuratan dan tentunya kejujuran dalam menjalankan tugasnya. Mengapa dikatakan demikian, karena pada bagian ini memiliki wewenang terhadap pengelolaan, pencatatan, penerimaan, dan pengeluaran keuangan perusahaan. Fungsi dan Tugas Staff Finance 1.      Melakukan pengelolaan keuangan perusahaan 2.    Melakukan penginputan semua transaksi keuangan 3.    Melakukan transaksi keuangan perusahaan 4.    Melakukan pembayaran kepada suplier 5     Melakukan penagihan kepada customer 6.    Mengontrol aktivitas keuangan atau transaksi keuangan perusa...

CARA MENGATASI TIDAK TERDAPAT ACCESS DATABASE ENGINE 2007 PADA KOMPUTER ANDA

Ketika anda menjalankan aplikasi ESPT PPH 21 muncul error tidak terdapat access engine pada komputer anda. Penyebabnya belum terinstalnya access database engine 2007 Cara mengatasinya cukup instal aplikasi access database engine 2007 Berikut aplikasinya klik  access database engine 2007   Jalankan Kembali ESPT PPH 21 anda, Selamat masalah anda teratasi Thanks Semoga bermanfaat Baca juga:  Cara Mengatasi Error Tidak Bisa Membuat Bukti Potong PPH 21/26 Tidak Final

KLASIFIKASI BIAYA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR

KLASIFIKASI BIAYA Setelah kita memahami fungsi manajerial sebagai perencana, pengorganisir, pengarahan dan pemberi motivasi, serta pengendalian. Manajemen dalam mengelola Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Modal perusahaan membutuhkan berbagai informasi data, baik secara kuality maupun kuantitas. Informasi kuantitas erat kaitannya dengan anggaran biaya dalam perusahaan.             Dalam akuntansi manajerial kita mengetahui banyak istilah macam-macam biaya. Agar memudahkan manajemen dalam menyajikan laporannnya, manajemen dapat mengklasifikasikan biaya-biaya sesuai kebutuhannya. Klasifikasi Biaya                             Semua organisasi bisnis, non bisnis, manufaktur, distribusi dan jasa akan membutuhkan biaya dalam pengelolaan organisasinya. Akuntansi manajerial dapat diterapkan pad...

Cara Mengatasi Error Espt Pph 21 Tidak Bisa Mencetak/ unhandled exception has occured in your aplication/ Crystal Report belum terinstal

Aplikasi espt pph 21 error dengan tampilan seperti ini Ingin lapor espt pph 21, aplikasinya error tidak bisa mencetak, bagaimana mengatasinya? Solusinya cukup mudah anda hanya perlu menginstal crystal report. Berikut tutorialnya: 1. bagi yang belum punya aplikasi crystal report berikut link klik 2. instal crystal report yg sudah didownload kemudian jalankan kembali espt pph 21. 3. selamat masalah anda teratasi. Baca Juga:  Cara Mengatasi Error Tidak Bisa Membuat Bukti Potong PPH 21/26 Tidak Final

Kurs Pajak

 Kurs Pajak   SEARCH  16 Juni 2021-22 Juni 2021  09 Juni 2021-15 Juni 2021  02 Juni 2021-08 Juni 2021  26 Mei 2021-01 Juni 2021  12 Mei 2021-25 Mei 2021  05 Mei 2021-11 Mei 2021  28 April 2021-04 Mei 2021    7 April 2021-13 April 2021  14 April 2021-20 April 2021  21 April 2021-27 April 2021  KMK Nomor 33/KM.10/2021 Tanggal Berlaku: 16 Juni 2021 - 22 Juni 2021 Salinan Keputusan Menteri Keuangan No Mata Uang Nilai Perubahan 1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.249,00 -47,00 2 Dolar Australia (AUD) 11.024,97 -22,11 3 Dolar Kanada (CAD) 11.764,09 -77,37 4 Kroner Denmark (DKK) 2.330,63 -12,10 5 Dolar Hongkong (HKD) 1.836,07 -6,40 6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.460,86 -4,08 7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.242,18 -86,42 8 Kroner Norwegia (NOK) 1.719,76 2,67 9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.158,92 -82,01 10 Dolar Singapura (SGD) 10.759,37 -39,60 11 Kroner Swedia (SEK) 1.722,16 -2,11 12 Franc Swiss (C...
ONAZ SPORT
Belanja perlengkapan olahraga
© ONAZ SPORT
👁️
0
Total Penayangan
👥
0
Pengunjung Hari Ini
🟢
1
Sedang Online
Website sedang aktif dan melayani pengunjung
📊 Jasa Pembukuan, Accounting & Perpajakan

Kelola pembukuan dan pajak bisnis Anda dengan lebih rapi dan profesional.